APH DIHARAPKAN ADAKAN PEMERIKSAAN

0
574

 

KADES TIDAK MAU TRANSPARAN TENTANG DANA DESA APH DIHARAPKAN ADAKAN PEMERIKSAAN.

Kaur-JendelaRakyat.com

DI dalam penggunaan, dan penerapan dana desa seorang, Kepala Desa Seharusnya mengerti tentang aturan, keterbukaan publik di dalam pengunaan uang negara, supaya masyarakat  dapat dengan jelas, penggunaan dana tersebut.

 

Seorang kepala Desa tidak boleh alergi, dalam melayani pihak pemantau di dalam penggunaan uang negara, tetapi bagaimana dengan, Kades Desa tanjung aur kecamatan maje sangat di sayangkan sewaktu media, ini mau konfirmasi terkait, penggunaan di desanya terkesan berbelit, saat awak media ini konfirmasi  lewat Via Telpon tentang adanya keluhan dari warga desanya ke desa yang bersangkutan, tentang hasil pekerjaan di desanya,

 

Di katakan warganya kepada awak media ini menjelaskan  bahwa penggunaan bahan Material dicurigai ilegal, atau matrial yang tidak  mengantongi perizinannya

ini ditakutkan akan melanggar Undang- Undang (UU) minerba, Ancaman Pidana dan Denda Pelaku Pertambangan tanpa izin. Pertambangan tanpa izin melanggar Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang- Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Sesuai dengan fakta berdasarkan menurut adanya informasi yang berkembang, tentang menyangkut masalah pekerjaan pembangunan plat deker  yang sudah dikerjakan ,diduga pembangunan tidak sesuai spek, kemudian dari awak Media melakukan pemantauan ke lokasi.

“Dari pantauan kami awak media di lokasi bangunan plat deker tanjung aur kecamatan maje Sangatlah tidak memungkinkan, kerena dari hasil pekerjaan yg sudah di kerjakan  pada beberapa waktu yang lalu masih dalam keadaan rapuh.di karenakan material yang di gunakan terkusus material berupa, pasir  lima puluh  persen ,bercampur tanah,artinya  ketahanan bangunan tersebut tidak masuk standarisasi anggaran DD

Sementara kades desa tersebut tidak mau memberikan jawaban yang jelas saat di konfirmasi via telpon,hanya menjawab, sebentar, reputus komonikasi baik, via wa maupun telepon tidak ada jawaban sama sekali, sehingga kades tersebut, terkesan tidak transparan di dalam penggunaan uang negara( 005) Tim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here