Kaur, jendelarakyat.com – Ternak sapi sangat membahayakan pengendara roda dua maupun roda 4.
Minggu (16/10/2022) terletak di desa Tanjung Bunian Kecamatan Lukangkule Kabupaten Kaur terlihat puluhan ekor sapi masih saja berkeliaran di jalan raya, kondisi ini tentunya bukan saja mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan dapat membahayakan bagi pengendara dan aktivitas sekolah SMP 14 Kaur juga merasa terganggu.
Sedangkan peraturan daerah no 19 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kaur no 03 tahun 2006 tentang pemeliharaan penertiban hewan ternak.
Sedangkan di kecamatan Lukang Kule masih saja ada yang melanggar aturan pemerintah dan terbukti nyata hewan ternak berkeliaran di jalan raya.
Salah satu pengendara roda dua menyampaikan ke pada pihak wartawan, “semestinya orang yang memiliki hewan ternak harus sadar diri dan jangan melepas ternak di jalan umum, ini sangat membahayakan,” tegasnya.
Banyaknya sapi di jalan raya sangat dikeluhkan masyarakat bagi pengendara dan petani/pekebun, namun hal ini sepertinya tidak ada penanganan dari pihak terkait dengan terjadinya sapi masih berkeliaran di jalan raya seperti ini membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, akan tetapi persoalan ini selalu saja terjadi tanpa ada penanganan serius dan solusi, seharusnya pemerintah bertindak dengan tegas untuk penangkapan sapi di Kecamatan Lukangkule, kami berharap dengan dinas terkait untuk bertindak dengan tegas mengenai hal ini. (Herwan)