Kota Bengkulu, jendelarakyat.com – Anggota DPRD kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH sekaligus ketua Fraksi PAN DPRD kota Bengkulu menjadi Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu tahun 2021. Penunjukan tersebut diputuskan dalam rapat perdana Pansus LKPj yang diikuti oleh 10 orang anggota pansus, pada Selasa (19/4/2022).
Kusmito mengatakan, pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPj pemerintah. LKPj ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2021 untuk penggunaan anggaran, maka harus dilakukan pengkajian lanjut dan kita belum dapat membahas dikarenakan belum adanya dokumen pemeriksaan BPK. “Ini dinamika yg saya akomodir selaku ketua pansus, baik dinamika di rapat internal DPRD kemarin maupun di rapat pansus, “ucapnya.
Lanjut Kusmito, kita berkoordinasi dengan pimpinan DPRD kota untuk menyurati Pemerintah Kota (Pemkot). “Ada tiga instrumen yang akan kita kaji mendalam, pertama Evaluasi kinerja keuangan daerah, ditujukan kepada pencapaian kinerja perolehan pendapatan, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan. Evaluasi aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan pemerintahan yang baik, seperti indikator-indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya serta Evaluasi pelayanan publik, melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif, “paparnya.
Harapan kita laporan BPK segera disampaikan ke Pansus. Dokumen LKPj ini juga akan kita sinkronkan dengan fakta-fakta di lapangan, salah satunya mendatangi OPD pemkot dan ke tujuan titik objek. Kemungkinan LKPj ini juga dapat diterima dan rekomendasi, tetapi tidak menutup kemungkinan ditolak pada rapat internal. “Tadi disepakati pada rapat pansus bahwa pansus tidak akan melakukan pembahasan LKPj jika dokumen laporan pemeriksaan dari BPK belum disampaikan ke pansus.” ungkapnya.(Adv)