DPRD Provinsi Bengkulu Dan Kominfotik Keluarkan Pengumuman Uji Publik

0
141

BENGKULU, jendelarakyat.com – Selasa siang 11 Januari 2022 Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki SHbersama Plt Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Sri Hartika mengeluarkan pengumuman tentang ” PELAKSANAAN UJI PUBLIK SELEKSI PEMILIHAN CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI BENGKULU” Priode 2021-2024. Dengan Pengumuman Nomor : 165/25.2/DPRD-I/2022.

Pengumuman Uji Publik ini dikeluarkan untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai ke 21 Calon anggota KPID tersebut.

Dan bagi yang telah lulus uji kompetensi tersebut maka selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan (Fit and proper test) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, terang Srie RezekiAdapun pelaksanaan uji publik akn dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kalender mulai terhitung hari ini selasa 11 januari 2022.

Tanggapan publik harap disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu, dibuat secara tertulis dan dimasukkan ke kotak penerimaan tanggapan publik yang ditempatkan di pintu masuk kantor Sekterariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan alamat Jl. asahan No 01 kota Bengkulu. paling lambat tanggal 21 Januari 2022.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here