Diduga Ada Gerakan Bubarkan Dewan Pendiri Laskar Merah Putih

0
894

Jakarta, jendelarakyat.com – Diduga, ada Gerakan Membubarkan Dewan Pendiri, atau Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) Perkumpulan Ormas Laskar Merah Putih, oleh Sekelompok Oknum yang ada dilingkaran Ketua Umum Markas Besar, HM. Arsyad Cannu.

Rencana Jahat membubarkan MTDP, terungkap melalui Surat Pernyataan Anggota MTDP, Bobby Beng Floris, yang ditandangani di atas Meterai di Jakarta tanggal 19 Januari 2022, yang juga Kopinya dikirim ke Redaksi jendelarakyat.com.

Dalam Surat Pernyataan dengan jelas disebutkan, bahwa Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskat Merah Putih Dibubarkan. Selanjutnya dilebur ke dalam Komposisi Kepengurusan Markas Besar, dan menjadi beberapa bagian baik Dewan Pembina, Penasehat, Pertimbangan dan sebagainya, tetapi bukan dalam Kepengurusan Teknis.

“Maknanya, para anggota Dewan Pendiri yang sudah dilebur ke dalam Kepengurusan Markas Besar, sama sekali tidak memiliki Hak Konstitusi Kebijakan Organisasi dalam bentuk apapun, dalam mengelola Jalannya Roda Organisasi. Dengan kata lain, Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih yang mereka dirikan, mutlak Milik Markas Besar yang dipinpin oleh Ketua Umum,” kata salah seorang Anggota Dewan Pendiri, yang menolak disebut namanya. dengan alasan masih menunggu Waktu yang tepat.

Beruntung, melalui Surat Pernyataan tanggal 16 September 2022, yang juga ditandatangani di atas Materai di Jakarta, Bobby Beng Floris, dengan tegas Mengatakan. Surat Pernyataan tanggal 19 Januari 2022, tentang Pembubaran Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih, dinyatakan Tidak Berlaku baik Sebagian maupun keseluruhan, dan tidak dapat dipergunakan oleh Siapapun dan dimanapun.

“Setelah saya pelajari secara seksama, Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih, termasuk di dalamnya Pembubaran Dewan Pendiri yang merupakan bagian tidak terpisahkan, hanya dapat dibubarkan dan/atau Apapun nama lainnya, berdasarkan Kepputusan Rapat Pleno 14 Anggota Majelis Tinggi Dewan Pendiri yang hadir atas Undangan Ketua MTDP, sebagaimana amanat BAB V Pasal 25 Anggaran Dasar Ormas Laskar Merah Putih,” kata Bobby Beng Floris, dalam Surat Pernyataannya tanggal 16 September 2022.

Ketua Dewan Pendiri (KDP) Ormas Laskar Merah Putih, Hafezul Rahman Awan, saat diminta tanggapan melalui sambungan telepon selular, mengatakan. Bahwa bisa saja pendapatnya mungkin salah. Tetapi menurut dia, kalau tidak ada MTDP, atau MTDP dihapus. Berarti hapus jugalah Laskar Merah Putih. Sebab kalau tidak ada Pendiri, bagaimana berdirinya Laskar Merah Putih.

“Ini ada apa dibalik itu semua. Apa yang mereka takutkan dari MTDP, sehingga MTDP mau Dimusnahkan, Dihilangkan hanya oleh beberapa Oknum yang ada di Mabes. Yang mana Oknum itu yang menangani Mabes. Mereka lagi dan mereka lagi, yang membuat Rapat Pleno terdiri dari hanya tiga atau empat orang. Dan mereka lagi. Mereka lagi. Mereka lagi dan Selalu mereka yang mengambil Keputusan. Dan Ketua Umumnya tidak pernah tahu, dan tidak pernah mau tahu,” ujarnya.

Belasan Ketua Markas Daerah (Kamada) yang mengaku menjadi Korban Pemberhentian secara semena-mena dari beberapa Provinsi, baik itu dari Kalimantan, Sulawesi, Gorontalo, Sumatera dan Sekitarnya, serta Papua dan Jawa, ketika diminta tanggapan juga melalui sambungan telepon selular terkait akan Dibredelnya Dewan Pendiri Ormas Laskiar Merah Putih, sepakat meminta MTDP segera mengambil tindakan Organisasi.

“Untuk menyelamatkan Organisasi Laskar Merah Putih, MTDP harus segera mengambil langkah-langkah Organisasi. Jika tdak secepatnya, Ormas Laskar Merah Putih akan Musnah dan hanya tinggal nama. Sebab logikanya, jika memang benar Dewan Pendiri dibubarkan, maka Kosekwensinya Ormas Laskar Merah Putih juga Bubar. Ingat, karena Ormas Laskar Merah Putih sudah menjadi tempat berhimpun para Anak Bangsa, maka Ormas Laskar Merah Putih bukan milik Individu Orang per-Orang atau sekelompok Orang, tetapi sudah menjadi Aset Bangsa,” papar mereka.

Terpisah, Ketua Harian Mabes Laskar Merah Putih, Wahyu Wibisana. Wakil Ketua Umum Bidang OKK Mabes Laskar Merah Putih, Rusdi Legowo, dan Koorda Mabes Laskar Merah Putih, yang juga Kamada Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, Johan Nasri, saat diminta tanggapan terkait dua Surat Pernyataan atasnama Anggota MTDP Bobby Beng Flores, masing – masing tanggal 19 Januari 2022 dan tanggal 16 September 2022, melalui pesan WhatsApp ke telepon selularnya masing-masing, hingga Berita ini siap tayang sama sekali tidak merespon. (tim/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here