Kaur, jendelarakyat.com – DPRD Melaksanakan hearing Rapat bersama Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur diruang rapat komisi II Kantor DPRD Kabupaten Kaur. Senin 24/10/2022. Pelaksanaan hering Pengurus dan Anggota DPC SPRI Kaur di sambut baik oleh lintas komisi DPRD Kaur Deni Stiawan Selaku Pimpinan Rapat.
Hadir pada hearing rapat lintas Komsi DPRD dengan DPC SPRI Kaur, Deni Setiawan, Dedi Arianto, Burman, Baswidan, Erwanto Toher, Samsul Fajri, Rismadi, Firjan Eka Budi Dari Lintas Komisi. Kadis DPM-PTSP Saryoto, Kabid DPM-PTSP Creistian Octavia, Najamudin Alwi, Fetri D, Kasi Dinas Pertanian Hilminiarti, Kasubag Alat Berat PU Herman Sriyanto, Pengurus dan Anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur.
Juru bicara dari SPRI Kabupaten Kaur Aprin Taskan dan selaku ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu menyampaikan, kami mewakili masyarakat kaur terkait kekeluhan dengan alat berat yang ada di Kabupaten Kaur saat ini yang oprasi cuma satu unit, padahal kaur ini sedang di rundung kejadian tanah longsor dan banjir yang tidak diduga, tiga tahun yang lalu alat berat yang cukup banyak di Kabupaten Kaur ini, di kemanakan alat berat yang lainnya, Harapan kami kepada DPRD Kaur untuk lakukan Pansus terkait alat berat yang sudah tidak ada lagi, sebab untuk mengetahui keberadaan alat berat tersebut. Jelasnya
“Aprin juga mengatakan PT Desari di Kecamatan Kinal yang sudah makan kurban jiwa,sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya, dimana letak pengawasan DPRD Kaur sehingga kasus ini belum terselesaikan. Kami hanya minta proses regolasi dilakukan, hak angket dan hak Interpelasi karena PT Desaria bukan mati sory lagi tapi sudah mati banget. Kami berharap kepada lembaga DPRD terkait PT Desaria.
“lakukan Interpelasi ke pengadilan sehingga ada regulasi yang berjalan maka ada keputusan dari pengadilan yang mengiktat. Karena ada kelalaian yang terjadi disana sehingga mengakibatkan ada kurban jiwa, bagaimana tindak lanjut kasus ini? Silahkan lembaga DPRD sampaikan pertanyaan saya ini kepada pihak terkait, dalam hal ini ( KAPOLRES KAUR) apakah hukum di Kaur ini tajam ke lawan tumpul ke kawan.” Kata Aprin.
“Alat junder yang masih ada di kecamatan kinal, aprin juga mempertanyakan kenapa dinas pertanian belum menarik junder yang masih ada di wilyah kecamatan kinal, harapan kami silahkan di tertibkan atau diambil sebelum makan korban lagi.”
Sambungnya, “Banyaknya galian c di Kabupaten Kaur ini yang masih oprasi, padahal perizinan sudah habis dan belum di perpanjang masa izinnya. Kami harap kepada DPRD, pemerintah daerah, dan kepolisian, atau penegak hukum lainya untuk mengawasi galian c yang masih berjalan. Supaya penegakan hukum ini berjalan sesuai aturan yang berlaku di negeri ini. Tutup Aprin
Sementara Itu di tempat yang sama Sekretaris DPC SPRI Kabupaten Kaur Ilpi Tarmawan Mengharapkan kepada lembaga DPRD kabupaten Kaur, agar segera membentuk pansus lelang asset daerah, dan kami meminta kepada dinas PU seperti apa kritiria pelelangan apakah sudah sesuai dengan regulasinya. Kata beliau
Pimpinan rapat Deni Setiawan mengatakan, DPRD dan Ormas atau sebutan Pers itu sama saja karena tujuannya demi untuk kemajuan Kabupaten Kaur ini Kata Deni, dan ada tiga aspirasi masyarakat yang di sampaikan oleh Juru bicara DPC SPRI Kabupaten Kaur. Deni juga menanggapi tentang aset alat berat yang ada di kaur.
“Kami sudah membentuk Pansus terkait asset pemda kaur, ketua dedi arianto akan menyampaikan secara detail, dan saya harapkan kepada dinas satu pintu untuk tidak sembarangan memberikan izin diwilayah Kabupaten Kaur, apalagi perizinan galian c itu tidak boleh lagi di keluarkan izinnya.” Kata Dedi setiawan
Ketua Pansus Dedi Arianto juga menerangkan terkait alat berat yang ada di kabupaten Kaur saat ini. tanggal 09 Juli 2019 permohonan lelalng 2 exapator merek Volvo tahun 2006. Satu exapator rusak yang berada di senuling dengan status pinjam pakai dengan pemprov, satu exapator kecil di dinas pertanian kondisi rusak, sedangkan di Dinas PU ada 3 alat berat 1 Boldoser, 1 wolder, dan 1 Bekowolder (Rusak). Kata Dedi
Firjan Eka Budi selaku anggota DPRD Kabupate Kaur mengatakan, “Kami sangat bersyukur kepada Serikat Pers Republik Indonesia yang telah mengontrol kasus PT. Desaria, Pemrintah sangat terbantu dengan kinerja rekan-rekan Serikat Pers, namun kami berharap sinergitas dan kerja sama antara serikat pers dengan pemerintah daerah, legislative, maupun penegak hokum.” Kata Firjan
Kepala Dinas Satu Pintu Saryoto menyampaikan Jumlah Galian c yang masih ada 5 lagi, tugas kami dari satu pintu hanya sebatas IB, perizinan selebihnya ada di Provinsi. Kata Saryoto
Hilminarti Selaku Kasi dinas pertanian mengatakan, alat junder di kecamatan Kinal sudah kami tarik sebanyak 3 buah, dan yang satu belum kami tarik karena 1 junder tersebut masih berada di Polres Kabupaten Kaur. Kata Hilmi
“Tanggapan DPRD terkait 3 Tuntutan Masyarakat Yang di wakili DPC SPRI Kabupaten Kaur, disampaikan oleh Pimpinan Rapat Deni Setiawan dan dituangkan dalam berita acara hearing rapat bersama antara lintas komisi DPRD dengan DPC SPRI Kaur,setelah ditanda tangani ini akan kami serahkan kepada SPRI kabupaten kaur “tutupnya. (HERWAN)