Kaur, Jendelarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kaur pada Senin (5/5/2025). Dalam rapat ini, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, menutup Masa Sidang Kesatu, dan membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, serta dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kaur, hingga Direktur RSUD Kaur.
Fokus utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah 2024. Ketua Komisi III DPRD, Rahmadi Agustin, S.Ip, menyampaikan berbagai rekomendasi strategis demi kemajuan Kabupaten Kaur yang sejalan dengan visi RPJMD 2021–2026: *“Menuju Kabupaten Kaur yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia.”
Poin penting rekomendasi meliputi:
– Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan di wilayah terpencil dan destinasi wisata.
– Kesehatan: Pembenahan manajemen RSUD, pemanfaatan fasilitas secara optimal, serta perencanaan pengadaan obat yang lebih efektif.
– Pendidikan: Evaluasi formasi ASN di sektor pendidikan dan pelestarian budaya lokal melalui pengembangan kesenian tradisional.
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Optimalisasi potensi daerah dengan inovasi pengelolaan dan penetapan target PAD berbasis potensi nyata.
– Pariwisata: Pengelolaan profesional sektor pariwisata untuk mendongkrak kontribusi ekonomi daerah.
– Lingkungan Hidup: Peningkatan kebersihan dan pengelolaan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
NAPZA: Pembentukan Badan Narkotika Nasional tingkat kabupaten guna mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, dalam keterangannya menyambut baik rekomendasi DPRD dan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Masukan dari DPRD menjadi pijakan penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan merumuskan langkah konkret yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD, Reki Bonizar, menyampaikan bahwa rekomendasi telah dirumuskan dalam bentuk Keputusan DPRD dan akan segera diserahkan kepada Bupati Kaur. Rekomendasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.
Rapat Paripurna resmi menutup Masa Sidang Kesatu dan membuka Masa Sidang Kedua Tahun 2025 sebagai bagian dari kesinambungan kerja legislatif untuk pengawasan dan penguatan pembangunan daerah. (Mustofa)