Masyarakat Enggano Meminta APH Adakan Pemeriksaan Terhadap Pembangunan Jalan di Desa Bandarsari dan Desa Kaana

0
2691

Bengkulu, Jendelarakyat.com – Pembanggunan Desa Bandarsari dan Desa Kaana, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diduga dikerjakan asal jadi. Masyarakat merasa kecewa dengan Program Pembangunan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Bidang Pengembangan Kawasan Pemukiman di Desa mereka yang menggunakan anggaran tahun 2023, yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana CV Kurnia Utama, masyarakat menilai terindikasi dikerjakan asal jadi.

masyarakat menambahkan jika pembangunan jalan yang dilakukan menggunakan Anggaran yang Sumber Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diduga menggunakan matrial Batu Kapur, baik untuk Cor Beton Badan Jalan maupun Pelapis Tebing.

​Padahal, proyek dengan Sumber Dana dari APBN, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktoral Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, angkanya terbilang sangat pantastis, yaitu sebesar Rp. 7.276.219.157,15.-.

Hasil pemantauan tim Investigasi langsung ke lapangan, termasuk informasi yang diungkapkan oleh Warga Desa setempat, kepada tim Wartawan Jendelarakyat.com, baik di Desa Bandarsari maupun di Desa Kaana, Kecamatan Enggano, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek jalan tersebut diduga dikerjakan asal jadi, terlebih matrial yang digunakan untuk Badan Jalan adalah Batu Kapur. Sehingga Kualitas proyek yang menghabiskan Uang Negara hingga Rp 7 miliar lebih tersebut, sepertinya tidak akan bisa bertahan lama, kata Warga dari Kedua Desa, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, dengan alasan demi keamanan baik dirinya maupun keluarganya.

​Menjawab pertanyaan tentang kapan Proyek mulai dikerjakan, dan kapan selesai, termasuk apa saja Jenis Pekerjaannya, para Warga mengaku tidak tahu, karena tidak tertera di Papan Pengumuan Proyek. Hanya saja, menurut Warga, berdasarkan Informasi dari para Pekerja, panjang Jalan yang dibangun adalah 4,3 Km, lebar 3 meter dengan ketebalan 20 Cm.

Warga kedua desa mengaku sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan yang ada di daerah mereka, sehingga bisa mempermudah akses kehidupan masyarakat. kendati demikian, warga juga merasa kecewa untuk pembangunan yang ada malah menjadi ajang Korupsi oknum-oknum tertentu. “Kami sangat berterimakasih untuk pembangunan di daerah kami, sehingga mempermudah kami dalam berkerja. Tapi janganlah pembangunan yang ada malah menjadi ajang korupsi oleh oknum-oknum tertentu sehingga kualitas dari pembangunan ini malah tidak bisa bertahan lama” ujar warga.

​Seperti diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Masa pelaksanaan pekerjaan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Bidang Pengembangan Kawasan Pemukiman tahun anggaran 2023, di Desa Banjarsari dan Desa Kaana, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, adalah 120 hari Kalender, dengan Masa Pemeliharaan selama 180 hari Kalender.

​Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), saat akan dikonfimrasi di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, tidak berada di tempat. Sementara menurut Agung, yang mengaku sebagai Humas, dengan ditemani 2 Orang ASN lain, menjelaskan, untuk Proyek Proyek di Enggano, ada Kebijakan Bupati Bengkulu Utara, memang harus menggunakan Matrial lokal.

​Untuk matrial LPB atau Lapisan Pondasi Bawah, memang menggunakan Batu Kapur dan Karang. Karang itu ada 2 macam, Karang Darat dan Karang Laut. Yang boleh digunakan Karang Darat. Tetapi untuk Lapisan Pondasi Atas (LPA) Cor Beton, menggunakan Batu Split ukuran 1 x 2 dan 2 X 3 dengan ketebalan 20 Cm, kata Agung.

​Terkait masih ada pekerjaan yang berserakan, termasuk kerusakan akibat Banjir, kita akui memang ada dan masih menjadi tanggung Jawab Kontraktor Pelaksana, dalam Masa Pemeliharaan selama 6 bulan, tambahnya. (tim 005)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here