Bengkulu-JendelaRakyat.com – Pemerintah desa, Dusun Anyar kecamatan pondok kubang kab bengkulu tengah, Diduga melakukan peningkatan harga jumlah rupiah atau Mark-Up pada beberapa item pekerjaan
Dilansir dari papan informasi yang terpasang di lokasi dan informasi yang kami dapatkan pembangunan tertera bahwa, pemerintah Desa, Dusun Anyar kecamatan pondok kubang Memiliki kegiatan di tahun anggaran 2023 berupa..
1, kegitan pemberdayaan masyarakat desa (ketahanan pangan )dengan pagu dana yang cukup pantasis ternak ikan nila sebesar Rp 129,750,000-jt di duga Mark-Up harga satuan terindikasi tidak sesuai anggaran terlalu besar.
2,di duga terjadi lapiran SPJ fiktip kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa bidang pelatihan, ternak ikan Rp 24,84 000 sumber dana Dana desa tahap 3 pada 2023
3, terjadi Mark-Up biaya belanja seragam dan rabana Grop sarpal anam dan baju seragam PKK,
4, istri kepala desa menjabat kasi perencanaan, dan ketua PKK ( rangkap jabatan) melanggar undang- undang republik indonesia nomor 6 tahun 2014 yang mengatur larangan perankat desa rangkap jabatan sebagai mana di duga ada permainan kepala desa dengan suplayer demi keuntungan semata.
Sekilas tidak ada yang aneh pada kegiatan tersebut namun bila ditelisik lebih dalam lagi, didapati sebuah kejanggalan-kejanggalan cukup serius mulai dari jumlah anggaran yang begitu fantastis hingga penempatan tempat dan jenis kegiatannya yang diduga mengelabui publik..
Semenara itu kepala desa, Desa Anyar kaktu di konfermasi awak media ini via tlp membantah, apa yang kami dapatkan informasi tetang kegiatan di desanya semuanya sudah berjalan dg baik jelasnya kepada awak media ini
Jika benar dugaan kami ini.Maka kami mohon kepada pihak APH Agar mengaudit desa, Dusun Anyar.Mulai dari Administrasi hingga pisik nya sesuai SOP yang berlaku.Agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH di kabupaten Bengkulu Tengah Mari bersama sama kita memberantas ajang korupsi kolusi dan Nepotisme yang saat ini sedang merambah…(tim 005)