Datangi Dewan, Pengusaha Pertashop Kaur Hearing Terkait BBM Eceran

0
154

Kaur, Jendelarakyat.com – Pemilik usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop Kabupaten Kaur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengadakan hearing terkait bahan bakar minyak eceran yang masih beredar di kalangan masyarakat, kemarin (20/03/2023).

Hearing ini dihadiri oleh Waka Polres, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, anggota DPRD dan sejumlah pengusaha Pertahsop dan SPBU di Kabupaten Kaur.

Salah satu pengusaha Pertahsop Aprin Taskan Yanto mengatakan, kedatangan pihak Pertahsop ke DPRD Kaur ini dalam rangka hearing dalam penangan kasus beredar eceran minyak. Pihaknya meminta agar pihak DPRD melakukan tindakan tegas kepada Oknum-oknum yang ada melakukan hal ini.

“Hearing yang dilakukan pihaknya bersama para pengusaha pertahsop, SPBU bersama anggota DPRD Kaur, meminta untuk melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi ditengah masyarakat,” tegasnya.

Aprin juga mengatakan pihaknya akan mendatangi bupati guna meminta tindak lanjut mengenai penjualan BBM subsidi yang beredar dimasyarakat dengan bebas dan sekala banyak. Sebab hal ini sangat melanggar ketentuan. Apalagi eceran yang beredar di berbagai desa.

“Melihat saat ini masih banyaknya BBM bersubsidi di jual bebas secara skala banyak, pihaknya meminta untuk dibatasi,yang juga dalam waktu dekat ini pihaknya juga segera menemui bupati kaur.” Jelasnya

Sementara itu anggota DPRD Kaur Najamuddin mengatakan dengan adanya hering ini pihaknya akan mempertimbangkan tentunya namun untuk menutup tentu belum bisa dilakukan, karena pertimbangan termasuk konsumsi BBM di perdesaan yang jauh dari Pertamina dan Pertahsop.

“DPRD Kaur mengakomodir permintaan para pengusaha Pertahsop dan SPBU untuk melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi, kalau untuk melakukan penutupan tentu sulit namun untuk masyarakat penjualan eceran bbm tersebut diprioritaskan untuk menjual yang non subsidi,” ujarnya.

Najamuddin menambahkan mengenai para pengecer mereka tidak bisa menjual eceran dikarenakan jumlah yang didapatkan tentunya sangat dikit.

“Para pengecer tersebut tidak bisa menjual BBM bersubsidi dengan jumlah banyak pasalnya sistem pembelian saat ini sudah modern yang sudah mengunakan barcode, tentunya para pengecer tersebut tidak bisa mendapatkan bbm bersubsidi tersebut dengan jumlah yang banyak.” Tutupnya.(Herwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here