Indikasi Korupsi Dana Desa Ganda Suli, Proyek Jalan Rp474 Juta Dipertanyakan

0
21

 

Kaur, Jendelarakyat.com – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Kaur kembali menyeruak. Desa Ganda Suli, Kecamatan Luas, kini menjadi sorotan usai terkuak kejanggalan serius dalam realisasi sejumlah program pembangunan tahun anggaran 2024.

Fakta paling mencolok terdapat pada proyek pembukaan badan jalan sentra produksi di kawasan Pematang Lubuk Ling Sakti. Berdasarkan laporan, proyek sepanjang 3.000 meter itu menguras anggaran Rp474.467.000. Perbandingan mencolok muncul di desa lain, yang mampu membuka jalan 4.500 meter dengan lebar 4 meter hanya berbiaya Rp200 juta.

“Perbedaan biaya yang sangat jomplang ini jelas patut dicurigai. Ada indikasi kuat markup anggaran,” tegas perwakilan Badan Penelitian Aset Negara (BPAN).

Tak hanya itu, Ganda Suli juga tercatat menggelontorkan Rp41.600.000 untuk kegiatan pembinaan LKMD/LPM/LPMD. Anggaran tersebut dinilai janggal karena tidak sebanding dengan hasil kegiatan di lapangan yang nyaris tak terlihat.

Jika menoleh ke tahun 2023, jejak penggunaan anggaran di desa ini juga tidak kalah fantastis. Ada proyek jalan usaha tani senilai Rp376.593.000, pembinaan PKK Rp61.850.000, hingga program kepemudaan dan olahraga Rp33.300.000. Angka-angka itu menambah daftar panjang dugaan permainan dalam pengelolaan dana desa.

BPAN menegaskan akan segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Pengelolaan Dana Desa harus transparan dan berpihak pada rakyat. Kalau ada indikasi penyelewengan, hukum harus bertindak. Jangan sampai dana publik dijadikan bancakan oknum tertentu,” ujar BPAN dengan nada keras.

Masyarakat kini menunggu keseriusan APH untuk turun tangan. Jika terbukti terjadi praktik korupsi, publik mendesak pelaku diberi sanksi tegas. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dinilai mutlak, agar dana triliunan rupiah yang digelontorkan negara tidak berubah menjadi ladang korupsi di tingkat desa. (Tim)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here