HAK JAWAB KADIS KOMINFO KAUR

0
431

 

Kaur, jendelarakyat.com – Dana Publikasi Dinas Kominfo pada perubahan tahun 2022 ini hanya 200 juta lebih dan dibagi pada media cetak dan media online.

Hal yang wajar jika ada kebagian 1 atau 2 kali tayang publikasinya karena banyaknya media yang ada di Kabupaten Kaur terutama media online yang terus bertumbuh setiap waktu.

Dalam pembagian Publikasi ada KPA dan PPTK yang mengurusi hal teknis dan kami sudah menguasakan secara penuh ke bagian yang membidangi yaitu Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.

Untuk Bendahara yang pindah bukan karena kami menghendaki tetapi karena ada OPD yang lain membutuhkan tenaga profesional dalam menjalankan kegiatan, kami tidak bisa menghalangi dan membatalkan jika ada SK yang sudah dikeluarkan oleh OPD yang membidangi mutasi ASN.

Tahun 2023 kami memastikan semua akan kebagian karena pola kami terapkan akan ada Tier (Level) sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh media dengan memenuhi persyaratannya yang di buat oleh Dinas Kominfo Kaur.

Tahun 2023 semua Media akan di buat kontraknya sesuai dengan (Tier) Level Kompeten yang dimiliki dan di bagi habis dana publikasi yang ada, supaya dibuat transparan dan semua media terakomodir.

Bagi media yang tidak terigestrasi di Dinas Kominfo Kaur, maka mohon maaf tidak bisa melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Silahkan nanti meregistrasi medianya ke Dinas Kominfo Kaur, untuk waktu registernya akan kami umumkan secara resmi.

“Demikian Hak Jawab kami atas pemberitaan di Jendela Rakyat sebelumnya,” Kadis Kominfo Kaur, Muhammad Jarnawi, M.Pd. (005)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here