Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Minta Pemkot Bengkulu Nyatakan ‘Kota Bengkulu Darurat Sampah’

0
295

Kota Bengkulu, jendelarakyat.com – Melihat kondisi sampah Kota Bengkulu saat ini, Fraksi PAN DRPD Kota Bengkulu meminta agar Pemkot Bengkulu menyatakan ‘Kota Bengkulu Darurat Sampah’.

Permintaan Fraksi PAN Kota Bengkulu Darurat Sampah ini disampaikan pada saat pandangan umum Fraksi PAN di rapat paripurna DPRD kota Bengkulu dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/2022).

“PAN, meminta DLH (Dinas Lingkungan Hidup,red) untuk menyatakan darurat sampah, khususnya di tempat-tempat tertentu, yang terjadi penumpukan sampah,” kata juru bicara Sekretaris Fraksi PAN DRPD Kota Bengkulu, Dediyanto.

Menurut Fraksi PAN,  dengan kondisi sampah di Kota Bengkulu ini memang harus menjadi pekerjaan bersama. Apalagi, saat cuaca yang curah hujan tinggi, tumpukan sampah ini bisa memicu bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit.

“DLH itukan memang mengatasi tumpukan sampah di tempat umum, namun untuk di lingkungan masyarakat itu yang jadi problem. Karena inilah yang memicu, buang sampah sembarangan,” beber Dediyanto.

Selain persoalan sampah, Fraksi PAN juga menyoroti akan upaya mengatasi persoalan banjir.

Salah satunya meminta Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk membenahi sejumlah drainase yang perlu perbaikan. Sehingga saat hujan deras, dapat meminimalisir terjadi banjir.

“Dinas PUPR untuk mengecek, drainase. Dan pengerukan alur siring siring untuk mengatasi banjir dan memperkuat anggaran di BPBD dan dinsos,” terang Dediyanto.

Dalam rapat paripurna Pandangan Fraksi pada APBD perubahan 2022 ini, pihaknya juga memberikan apresiasi atas serta memberikan pertimbangan secara umum atas penyampaian nota keuangan walikota Bengkulu.

Dengan rencana belanja naik sebesar 21 miliar dari sebelumnya dan anggarkan lebih dari 1 triliun. Sehingga untuk APBD perubahan ini menjadi Rp 1,2 miliar.

“PAN mendukung program walikota dan wawali dlm zona membwrikan perlindungan sosial, program bpjs gratis, program hd bersalin guna menghadirkan kebahagiaan masyarakat,” ungkapnya.

Program kebahagiaan masyarakat yang dimaksud di antaranya program khitan gratis untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, program sedekah darah, program menikah gratis, berikutnya program merdeka ijazah pemerintah harus menjamin agar tidak ada lagi ijazah ditahan pihak sekolah karena tunggakan SPP.

“Ini terkait tentang ruang ruang kemanusiaan karena mereka yang sekolah di tingkat SLTA sederajat, selagi mereka sekolahnya di Kota Bengkulu tetap dibantu,” jelas Dediyanto.

Selain  itu, Fraksi PAN juga meminta Pemkot Bengkulu untuk implementasi program di OPD agar dilaksanakan amanah, efektif dan transparan.

“PAN minta pemkot terus meningkatkan pendapatan daerah. Lalu, Dinkes untukk melakukan fogging secara kontinue,” ujar Dediyanto.

Selain PAN, sejumlah catatan yang disampaikan Fraksi PAN juga diminta oleh Fraksi Gerindra. Disampaikan oleh Juru bicara Fraksi Gerindra, Fatmawati menyatakan Gerindra menyetujui Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 dengan beberapa catatan.

“Kami fraksi Gerindra minta pemkot, berkomunikasi ke pusat terhadap dua masalah serius. Soal keprihatinan kami menyangkut kenaikan BBM yang mengakibatkan inflasi. Dan banjir yang setiap tahun terjadi,” kata Fatmawati. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here