Pemdes Taba Teret Adakan Musrenbangdes Tahun 2026

0
192

 

Bengkulu Tengah, Jendelarakyat.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Teret, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Taba Teret, dan dibuka secara resmi oleh Camat Taba Penanjung.

Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang mempertemukan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati rencana pembangunan desa yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Forum ini menjadi sarana penting untuk menggali potensi serta sumber daya pembangunan, baik dari dalam maupun luar desa, dengan semangat partisipatif antara pemerintah desa dan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Taba Penanjung, perwakilan Polsek dan Danramil Taba Penanjung, serta 40 peserta lainnya yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, Direktur BUMDes, Ketua Koperasi Desa (Kopdes), anggota BPD, penyandang disabilitas, dan pendamping desa.

Dalam sambutannya, Camat Taba Penanjung menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musrenbang adalah wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau berharap seluruh usulan masyarakat dapat ditampung dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, demi mewujudkan Desa Taba Teret yang lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Desa Taba Teret, Sopian Sori, S.IP., dalam sambutannya menegaskan pentingnya semangat gotong royong sejak tahap perencanaan.

Kita perlu bergotong royong dan bekerja sama, bukan hanya dalam pelaksanaan, tapi dimulai dari tahap perencanaan seperti ini. Dengan adanya kerja sama dan tukar pikiran dalam rapat ini, kita dapat menemukan ide, mengumpulkan data, menyusun rencana pembangunan, serta menentukan skala prioritas berdasarkan kondisi dan kebutuhan desa,” ujarnya.

Musrenbangdes ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan. Kegiatan tersebut juga menetapkan Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menyusun program-program prioritas hasil dari Musrenbang.

Rapat berlangsung dinamis dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam membangun desa. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah sebagai bentuk komitmen bersama dalam merealisasikan pembangunan desa.

Sebagai informasi, penyusunan RKPDes Tahun 2026 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025, yang mengacu pada Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Dengan semangat partisipatif, Musrenbangdes Taba Teret menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan. (ADV MK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here