Kaur, Jendelarakyat.com – Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Muara Tetap, Kabupaten Kaur, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Rabu (14/5/2025) di Gedung Serba Guna Desa Tanjung Bunga. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam, Babinsa, Pendamping Desa, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Bunga, Rislan, menyampaikan optimisme terhadap peran strategis koperasi ini dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat perekonomian desa. Ia menegaskan bahwa koperasi diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berkelanjutan di tingkat lokal.
“Meski tidak semua undangan dapat hadir, kami tetap mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pihak terkait yang mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” ujar Kades Rislan.
Sementara itu, Camat Muara Tetap dalam arahannya menekankan perbedaan peran antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia mengingatkan pentingnya pemahaman regulasi serta manajemen koperasi yang profesional agar koperasi dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Pendamping Desa juga menyoroti bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Kebijakan ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, khususnya pada poin Asta Cita kedua (kemandirian pangan) dan Asta Cita keenam (pemerataan pembangunan ekonomi dari desa).
Musdesus ini menjadi tonggak awal dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan inklusif. Diharapkan, Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Bunga mampu dikelola secara profesional, taat aturan, dan menjadi contoh sukses dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. (Mustofa)