Kaur, Jendelarakyat.com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kaur. Kali ini, Kepala Desa Padang Genting menjadi sorotan setelah diduga melakukan mark-up terhadap sejumlah proyek pembangunan desa dengan nilai yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kecurigaan muncul setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencium kejanggalan pada beberapa proyek desa yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian penggunaan dana desa antara lain:
- Tahun 2022:
- Peningkatan produksi peternakan/kandang ternak: Rp145.197.800
- Pembangunan rambu-rambu jalan desa: Rp90.309.600
- Kegiatan desa siaga kesehatan: Rp57.054.760
- Tahun 2023:
- Pengadaan sarana/aset tetap: Rp49.970.000
- Peningkatan produksi peternakan: Rp118.750.000
- Pemasangan tenaga surya dua titik: Rp107.779.000
- Kegiatan PKK: Rp50.001.200
- Tahun 2024:
- Pengelolaan peternakan: Rp58.525.800
- Pembangunan jalan usaha tani: Rp129.958.700
Ironisnya, saat media mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut, Kepala Desa Padang Genting tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp pun tak mendapat respons.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Masyarakat Desa Padang Genting kini menanti tindakan tegas dari aparat berwenang guna memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kesejahteraan warga. (Tim 005)