PLT KEPALA DESA PECAT PERANGKAT     DESA, SEMENA- MENA

0
207

Bengkulu – JendelaRakyat.com Pelaksana Tugas Desa, Kembang Manis kecamatan, Semidang Alas kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, memecat serentak perangkat Desanya secara serentak, Tanpa ada pakta yang di lakukan pelanggaran,aturan oleh perangkat desa,
Perangkat desa yang di pecat, sebanyak kurang lebih 30 orang, kata ketua  BPD setempat, ketua BPD Desa setempat waktu  di konfermasi persoalan ini dengan tegas dia mengatakan, saya sebagai Ketua BPD memintak, kepada instansi terkait, agar dapat menggadakan pemeriksaan terhadap PLT, kades yang seenaknya saja mengadakan pemecatan, tanpa ada alasan yang jelas, ini adalah memicu ke kacauan di desa, terang Ketua BPD sangat berharap kepada instansi pemerintah agar secepatnya di tindak lanjuti,
Kemudian terang ketua BPD kades boleh saja memecat, perangkatnya tetapi harus menuruti, pusdural, tidak semena mena ada tahapan dan proses terngnya. Di dalam pemecatan perangkat.
Sementara , warga dan perngkat desa setempat medatangi kantor, pemdes untuk  melaporkan tindakan PLT kades yang berbuat , senena- mena memecat perangkat desa tanpa alasan yang jelas, menurut mereka, mereka memintak kepada Bapak kepala  PMD seluma, agar dapat mengadakan proses, terhadap PLT. Yang memecat perangkatnya secara serentak dengan jumlah 30, orang ini dapat, ada titik temu sehingga sesuai dengan aturan yang ada terang mereka,( Tim 005)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here