Kaur jendelarakyat com
Mediasi keduabelah pihak antara pihak CV. Teratai dan warga lingkungan Tambak yang dilakukan di Kantor Desa Cucupan, yang langsung dihadiri, A’eng dan Joko perwakilan dari Tambak udang Teratai, Kepala Desa Cucupan, Kepala DesaTanjung Bunga, Ketua DPC SPRI, Ketua DPD LPRI, dan Firman selaku salah satu perwakilan masyarakat yang lokasi sawahnya terdampak limbah air Tambak, Perangkat Desa, serta beberapa karyawan pekerja Tambak CV. Teratai, (20/09/2023)
Mediasi ini dilakukan dengan adanya laporan salah satu warga pada hari Jum’at tanggal 18 September datang melapor ke Kantor DPC SPRI yang beralamat di Taman Bhineka Kecamatan Kaur Selatan.
Mediasi berlangsung sedikit sengit, A’eng selaku kaki tangan Pimpinan Umum CV. Tambak Teratai, “Kami pihak Tambak akan segera menyelesaikan problem dgn masyarakat lingkungan yang agak terganggu dengan adanya usaha kami ini, dan kami juga akan berusaha untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang belum lengkap tersebut, sehingga untuk kedepan dalam kami berusaha tidak ada lagi hambatan”, Sampai A’eng.
Disisi lain Firman selaku perwakilan masyarakat lingkungan Tambak tersebut menyampaikan kekeluhannya, “Kami selaku petani tidak banyak tuntutan, kami hanya ingin bertani seperti sediakala, yang tak pernah terganggu dalam kami bercocok tanam sampai menghasilkan padi untuk kami gunakan mwnyambung kelangaungan hidup kami selaku petani yang ada di Desa ini”, Keluh Firman.
Sementara E’ep Kinal selaku Ketua DPC SPRI Menyikapi hal ini, “Kami selaku Kontrol Sosial terkhusus Kabupaten Kaur menyayangkan terkait perizinan perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur ini yang belum lengkap, seharusnya sebelum perusahaan beroperasi semua perizinan selaku salah satu syarat mesti terpenuhi dan kami selaku Kontrol Sosial juga, apa yang kami temukan dilapangan itulah yang kami rilus dan kami publikasikan ke medsos”, Tutup E’ep Kinal.
Mendengar pernyataan A’eng selaku pihak Tambak tersebut, Biman Iswadi selaku Ketua DPD LPRI kembali menggali guna mengungkap masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan CV. Tambak Teratai tersebut,
“Artinya untuk kedepan, kami berharap Perusahaan Tambak Teratai ini jangan sampai mengganggu dan merugikan kami masyarakat setempat selaku petani dalam bercocok tanam untuk menghasilkan padi atau pun beras untuk menghidupi keluarga kami yang beroperasi sebagai petani ini,”Tutup Biman Iswandi.(tim)