Musrenbang Tahun 2023 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2024

0
280

Kaur, Jendelarakyat.com – Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kaur tahun 2024, bertempat di gedung serba guna Pemda Kaur, Senin (20/03/2023).

Acara ini dihadiri
Bupati, Wabup, Sekda, Ka BPPPD Provinsi Bengkulu, Ka Badan Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu, Kakan Kemenag Kaur, Kakan BPS, Kakan Pertanahan, Ka Bappeda BS, Staf Ahli, Inspektur Daerah, Ka BKDPSDM, Ka BPKD, Sek DPRD, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kakan Kesbangpol, Ka BPBD, Ka Satpol PP, Kadis Damkar, Kadis Sosial, Kadis Nakertrans, Kadis P2KBP3A, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis LH, Kadis Dukcapil, Kadis PMD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis Perindagkop, Kadis PMPTSP, Kadis Perpustakaan, Kadis Perikanan, Kadis Pariwisata, Kadis Pora, Kadis Pertanian, Kabag Setda, Direktur RSUD, Seluruh Camat Se-Kabupaten Kaur, Ka (BRI, BNI, BPD), Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua KADIN, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua PMI, Ketua Karang Taruna, Ka RRI, Pimpinan Radar Kaur, Pimpinan Rakyat Bengkulu, PWI, Serikat Media Siber Indonesia, Serikat Pers Republik Indonesia, Tim Pendamping Ahli DD, Tokoh (Masyarakat, Pemuda, Agama, Perempuan) Tingkat Kabupaten.

Pelaksanaan Musrenbang tahun 2023 dengan Tema “Mendorong Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pengembangan Ekonomi Kreatif, IPTEK dan Inovatif.

Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH menyampaikan dalam sambutanya, “belum optimalnya tata kelola pemerintahan, tingkat kemiskinan, stanting dan kesenjangan yang tinggi, Serta infrastruktur yang masih terbatas, ini semua masih menjadi isu strategis dan permasalahan yang masih menghambat pembangunan di Kabupaten Kaur,” ujar Bupati

Maka diperlukan usaha yang sistematik dan efektif dalam memanfaatkan sumber daya yang kita miliki, sebagaimana yang sudah tertuang dalam Visi dan Misi Bupati tahun 2021-2926 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Kaur Yang Bersih, Sejahtera, Energik, dan Religius (Berseri) dengan Pemerintahan Profesional dan Berkeadilan,” terang Bupati Lismidianto.

Lanjutnya, “dalam Visi, Misi dan prioritas yang saya sampaikan, tentu membutuhkan persamaan pandangan dengan melalui Musrenbang Penyusunan RKPD ini, saya tekankan ada beberapa hal penting, pertama Rencana kerja perangkat daerah (RENJA-OPD) harus berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.”

Seterusnya, Kepala OPD harus proaktif dan tanggap terhadap prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, output dari sebuah kegiatan harus jelas dan terukur, dan menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak, kolaborasi, koordinasi dan sinergi dalam penyelesaian permasalahan yang ada, kata Bupati.

“APBD kabupaten kaur bukanlah satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan di kabupaten kaur. 0leh karna itu, saya mengharapkan kepala OPD untuk aktif berkoordinasi secara sungguh-sungguh ke pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.”

Juga kepada seluruh masyarakat, saya berharap agar selalu mendukung penuh dalam merencanakan, melaksanakan dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kaur ini, tutup Bupati Lismidianto.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah yang di wakili Sekwan Provinsi Bengkulu Nandar Munadi S.sos. M.Si menyampaikan, salah satu pendekatan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah, pendekatan Bottom up, proses ini laksana melalui berbagai rangkaian Provinsi, hingga nanti pada tahapan Musrenbang Nasional, Jelasnya.

“Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati serta merumuskan kegiatan pembangunan di tahun 2024.

Nandar juga menyampaikan, Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 41.395.237.000,- (Empat Puluh Satu Miliyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah ) yang di sebar dibeberapa perangkat daerah untuk kegiatan pelaksanaan pembangunannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. (Herwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here