Pembangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu Disinyalir Ada Kerugian Uang Negara

0
140

Kota Bengkulu, Jendelarakyat.com – Proyek PUPR SDA Balai wilayah Sungai Sumatra VII Provinsi Bengkulu pembanggunan pengaman pantai, panjang Muaro Jenggalu, dikerjakan oleh PT Indo Raya Kabenteng pada tahun anggaran, 2022 dengan anggaran APBN sebesar Rp 13.370.024.000,- (tiga belas miliar tiga ratus tujuh puluh juta dua puluh empat ribu rupiah) termasuk PPN 10 persen.

Hasil fisik dari pada pengerjaan proyek penahan gelombang , menurut salah seorang, Pimpinan Dewan pengurus daerah SPMI (Serikat Praktisi Media Indonesia) Provinsi Bengkulu Usnin Kusuma, mengatakan bahwa di dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut banyak kejanggalan, “seperti batunya ada yang kecil, tidak masuk standard ukuran, batu penahan pantai, ini sudah jelas akan lebih cepat terpental kalau di terjang ombak, tentunya akan mudah di terjang.”

Kemudian menurut Usnin, pada bagian pemasangan batu, terlihat pada posisi sedang pelaksnaan proyek, di timbun dengan pasir tentunya ini diduga keras menyalahi teknis pekerjaan, serta dibagian bagian dalam terlihat susunan batunya kecil- kecil di bawah standar ukuran. Sedangkan di bagian luar terlihat, cukup dari ukuran standar.

Lanjut Usnin, “di tambah lagi disekitar pinggir tembok penahan gelombang pasirnya, banyak di kerok untuk menimbun di bagian, badan pasangan batu, sehingga terlihat galian pasir di lokasi, proyek agak dalam seharusnya tidak menunggu atau menggali pasir di areal proyek, untuk pasir tentunya didatangkan dari pasir yang punya izin resmi,” pungkasnya.

Kemudian menurut Usnin jalan rusak menuju lokasi proyek, jalan milik BKSDA, yang rusak gara-gara mengangkut bahan material, seharusnya ada diberi koral bagian rusak karena lumpur, dalam sehingga akan menganggu bagi para wisatawan yang akan mengunjungi pantai.

Dari hasil pengerjaan proyek, yang menelan dana belasan miliar ini melihat kondisi hasil banggunan penahan gelombang ini di duga kuat, banyak kerugian uang negara, oleh karena itulah Usnin mengharpkan kepada (APH) aparat, instansi terkait agar dapat mengadakan pemeriksaan terhadap hasil pekerjan tersebut.

Sementara pihak PPK kegiatan PUPR SDA VII Armen, sampai berita ini diturunkan belum dapat di konfirmasi, karena susahnya memasuki Satpam Penjagaan, saat ditanya mau konfirmasi sama PPK Pengerjaan Proyek tersebut, selalu tidak ada di tempat, kata satpam, padahal kenyataan mungkin ada seorang PPKnya di kantor, demikian. (005)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here