Bulan Mei Masuk Tahapan Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Dua Jalur

0
225

Kaur, Jendelarakyat.com – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH memimpin rapat terkait progres pembangunan peningkatan kapasitas struktur jalan melalui pembangunan jalan nasional,  Ruas Jalan tanjung Kemuning – Linau dengan Nomor ruas 022 Desa kasuk baru kecamatan tetap sampai Desa tanjung besar/sedaya Baru, Selasa (31/1/2023) di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati meminta kepada dinas tekhnis untuk mempercepat proses tahapan pembangunan jalan dua jalur namun tetap mempedomani aturan yang ada.

Dalam penjelasanya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dr. Hifthario Syahputra, ST, M.Si mengatakan tahapan pembangunan jalan dua jalur saat ini sedang mempersiapkan   feasibility study (studi kelayakan), Detail Engineering Design(DED) dan dokumen amdal terkait pembangunan jalan dua jaur tersebut terangnya.

“Karena ini jalan nasional pembangunannya akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR Wilayah Kerja Provinsi Bengkulu, Tugas Pemerintah daerah hanya mempersiapkan FS, DED, dokumen amdal dan melakukan pembebasan lahan” terang Hiftario.

Hifthario menambahkan Peningkatan kapasitas jalan ini membutuhkan penambahan lahan, dimana direncanakan pembangunan tahap pertama akan dimulai dari jembatan air dingin sampai simpang SMK Ma’arif  sepanjang 880 meter dengan lebar 25 meter.

“Peran Pemkab menyiapkan lahannya, karena itu kami berharap dukungan dan partisipasi seluruh stakeholder terkait agar program ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kastilon S.Sos kepada media usai pelaksanaan rapat koordinasi mengatakan hasil paparan dari Dinas Perkim, pembangunan jalan dua jalur tahap pertama akan segera dilaksanakan, tahapan-tahapan tidak ada hambatan lagi

“Dengan kerjasama seluruh OPD, pembangunan jalan dua jalur tahap pertama ini segera terealisasi dan dalam waktu dekat akan memasuki tahapan pembebasan lahan” ujar Asisten II.

Asisten II menambahkan pada tahapan pertama ini lahan yang akan dibebaskan sepanjang 880 meter dengan lebar 25 meter dengan hitungan lebar dari jalan yang sudah ada bertambah 7,5 meter

“Bulan Mei kalau tidak ada hambatan kita akan melakukan pembebasan lahan, kita minta do’a restu dari masyarakat Kabupaten Kaur” terang Asisten II.

Asisten II menambahkan untuk pembebasan lahan nantinya yang akan menentuklan besaran nilai ganti rugi adalah Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP yang juga melibatkan  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Asisten II berharap kepada masyarakat terutama yang berada di lokasi pembangunan jalan dua jalur untuk ikut serta membantu kelancaran pembangunannya, karena infrastruktur ini miliki manfaat besar bagi masyarakat dan pengendara.

“kita berharap masyarakat ikut membantu kelancaran proses pembangunan, sebab jalan dua jalur sangat besar manfaatnya, apalagi bagi para pengendara, minimal bisa mencegah angka kecelakaan, juga sebagai identitas pusat Kabupaten Kaur ” Demikian asisten. (Tim)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here