Kaur, jendelarakyat.com – Pada hari ini, 7 desember 2022 pihak KPU kaur adakan uji Publik, guna memberikan pengarahan, tentang teknis kepada, pihak yang terkait dalam, pelaksanaan Pilkada pada 2024 mendatang, pertemuan pada hari ini berlangsung di gedung serbaguna pemda kaur dalam acara, ini hadir Bapak bupati kaur H Lisdimianto SH,MH, ketua KPU, Yuhardi, Sip beserta angotanya forkopimda camat se kabupaten kaur, para kepala desa serta, dari partai politik.
Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH dalam kata sambutanya, mengatakan pada pilkada mendatang, silahkan jalankan sesuai dengan regulasi yang ada, tidak ada di tunggangi dengan kepentingan- kepentingan, semuanya harus berjalan dengan tupoksinya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sangat mendukung penuh proses tahapan yang sedang dijalankan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur, Orang nomor satu di bumi se’ase seijean ini juga berharap kepada KPU dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap ikuti regulasi yang ada, dan tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi ini, sehingga dalam pelaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dikabupaten kaur berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang yang harapkan.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi, S.IP, MH mengatakan kegiatan yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkopimda, camat serta masyarakat ini sebagai upaya KPU untuk menyelenggarakan pemilu 2024 secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.
“Makanya hari ini kita undang seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan-masukan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Yuhardi.
Yuhardi Juga menyampaikan bahwa pergeseran jumlah kursi pada dapil 1 dan 3, KPU Kaur mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) dari KPU RI untuk Pemilu 2024.
“hasil hari ini akan kami laporkan ke KPU RI, melalui KPU Provinsi Bengkulu, dan pada tanggal 9 Februari 2024 KPU RI akan menetapkan dapil pemilihan di seluruh Indonesia” jelas Yuhardi. (005)