Seluma, Jendelarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma ,menggelar rapat paripurna dalam rangka pengabilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) kabupaten seluma tahun 2022.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung paripurna Dprd Kabupaten Seluma pada Senin (31/01/2022).
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua I Dprd Seluma ,Sugeng Zonrio SH, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto dan seluruh Anggota Dprd Seluma serta forkopimda kabupaten seluma.
“Teno Haikal, Anggota Komisi 3 Dprd Seluma, menyampaikan, kiranya Pemkab Seluma segera menetapkan rencana Tata Ruang Wilayah dan Nilai Jual Opjek Pajak terbaru, menyusul adanya teguran dari Kementrian Dalam Negeri (Kamendagri) waktu usai menggelar Zoom metingg berapa hari yang lalu.
Perihal Perda penertiban Empat Warung Remang -Remang (warem) yang adah di kabupaten seluma tempatnya di kecamatan Semidang Alas dan kecamatan Semidang Alas Maras, sampai sekarang Warung tersebut masi dibuka.