Komisi I : Rehab Kantor Dinas Dukcapil Harus Diprioritaskan

0
149

Bengkulu, jendelarakyat.com – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bengkulu, pagi tadi (22/11) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.

Mungkin gambar dalam ruangan

Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain mengatakan sidak dilakukan untuk meninjau sarana dan prasarana OPD yang melayani administrasi kependudukan itu. Selain itu, Dewan juga ingin memastikan sejauh mana pelayanan yang diberikan petugas Dukcapil kepada masyarakat.

Teuku mengatakan rehab dan penambahan gedung kantor Dinas Dukcapil harus menjadi priritas karena berdasarkan peninjauan yang dilakukan, kondisi kantor yang terletak di Kelurahan Bentiring ini cukup memprihatinkan.

Mungkin gambar monumen dan teks yang menyatakan 'TEMPAT SHOLAT'

“Saat rapat anggaran kemarin, ada penambahan anggaran untuk rehab gedung kantor Dinas Dukcapil, yakni untuk pembangunan mushola. Anggarannya ada di Dinas PUPR. Dari hasil sidak ini kan jelas memang kantor Dinas Dukcapil harus diprioritaskan,” ujar Teuku di sela-sela sidak.

Teuku menambahkan Dewan juga meminta Dinas PUPR untuk tidak mengalihkan rehab kantor Dinas PUPR ke OPD lain. Dewan juga mendorong Pemkot untuk mengalihkan kendaraan dinas yang tidak digunakan lagi untuk operasional Dinas Dukcapil.

Mungkin gambar 1 orang dan dalam ruangan

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I Nuzul Se meminta Pemkot menambah fasilitas untuk kelompok masyarakat disabilitas dan Lansia. Menurut Nuzul, sampai saat ini Dinas Dukcapil belum memiliki sarana pelayanan untuk dua kelompok rentan tersebut.

Nuzuludin juga mendorong Pemkot untuk menambah gaji bagi operator Dinas Dukcapil.

Mungkin gambar 5 orang dan orang berdiri

“Sistem penggajian operator Dinas Dukcapil juga harus dibedakan dengan tenaga lainnya karena beban kerja mereka kan beda dengan tenaga PTT lainnya. Minimal di atas gaji PTT lain,’ tutup Nuzul. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here